Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Pengawasan Kearsipan, Upaya Tertib Administrasi yang Akuntabel

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan pengawasan kearsipan secara virtual oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, kamis (10/7/2025).

Menurut Kepala Bagian TU dan Umum, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip yang optimal di lingkungan Kanwil Sulbar.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini difokuskan pada percepatan pelaksanaan rencana kerja tahunan B09 Tahun 2025 terkait kearsipan. Beberapa poin utama yang menjadi hasil pengawasan diantaranya kercepatan usulan dan pelaksanaan pemusnahan arsip, hal ini untuk memastikan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna dapat dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga tidak membebani penyimpanan.

Selain itu, juga membahas laporan pelaksanaan pemeliharaan dan alih media arsip elektronik pada aplikasi e-arsip, serta laporan penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat keluar, surat masuk, disposisi, dan pemberkasan.

Menindaklanjuti hasil pengawasan ini, Tim Tata Usaha Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat segera menindaklanjuti rencana kerja tahunan B09 Tahun 2025 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini sebagai komitmen Kanwil Sulbar dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang akuntabel.

Pos terkait