Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Provinsi Sulawesi Barat, kamis (16/10/2025).
Kepala Divi Pelayanan Hukum dalam kesempatan itu membahas beberapa hal strategis, salah satunya terkait rencana pembuatan merek kolektif bagi koperasi-koperasi desa yang tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Barat.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas merek serta mendorong pengembangan produk lokal agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun internasional” harap Hidayat yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah;
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag, H. Masriadi Nadi Atjo, saat menerima rombongan Kanwil Kemenkum Sulbar menyambut baik inisiatif tersebut,
Dirinya menyatakan dukungannya untuk mendorong koperasi-koperasi desa agar semakin berkembang dan mampu bersaing melalui penguatan aspek legalitas usaha