Mamuju, Jurnalsulbar.com – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Hukum Sulbar) hari ini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulawesi Barat.
Menurut Mardiana, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar selaku ketua tim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan efektivitas penyaluran bantuan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat benar benar tepat sasaran.
“Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum di LBH Mitra Madani Sulbar ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil Hukum Sulbar dalam rangka mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan oleh LBH yang terakreditasi di Kementerian Hukum” lanjutnya
Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap berkas-berkas perkara yang telah diunggah melalui Sistem Database Bantuan Hukum (Sidbankum) dan telah diajukan penggantian biaya operasional (renbust) ke Kanwil Hukum Sulbar.
Direktur LBH Mitra Madani, Muh Amin Sangga, beserta timnya menerima langsung kegiatan monitoring ini.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, tim juga melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan pelatihan paralegal angkatan II yang akan diselenggarakan beberapa pekan depan. Rencananya, dalam kegiatan pelatihan tersebut, LBH Mitra Madani akan berperan sebagai pemateri.
Pada kesempatan yang sama, tim LBH Mitra Madani juga melaporkan aktualisasi pelaksanaan Pelatihan Paralegal Angkatan I. LBH Mitra Madani, sebagai lembaga yang telah terakreditasi, berperan aktif dalam memberikan pendampingan (mentoring) kepada para calon paralegal tersebut.