Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo bersama jajaran saat mengikuti Sharing Session Isu-Isu Aktualisasi Posbantuan Hukum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada hari ini, Jumat (8/8).
Kali ini, pelaksanaan kegiatan itu mengangkat tema “Tindak Pidana Kesusilaan Menurut KUHP Nasional Undang-Undang No. 1 Tahun 2023”.
Selain itu, Kadiv P3H menilai penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman terkait isu-isu hukum terkini yang relevan dengan tugas para paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
Sehingga kegiatan ini, sangat penting untuk membekali para aparat desa dan paralegal dengan pemahaman hukum yang memadai. Dengan begitu, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak.”
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Leni Ferina, A.SH, seorang Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Muhammad Iqbal, seorang Paralegal TDS.
Paralegal Diharap Jadi Garda Terdepan Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa
