Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Kementerian Hukum Gelar Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK 2025

​Jakarta, Jurnalsulbar.com – Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia yang berlangsung di Ballroom Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, yang dibuka pada Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

​Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan penyusunan Laporan Hasil Penilaian PIPK yang akuntabel, memadai, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat proses pengendalian intern serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum.

​Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, yang hadir membuka acara tersebut, menekankan urgensi dari kegiatan ini dalam sambutannya.

​”Penguatan Penilaian Indikator Pelaksanaan Kinerja (PIPK) sangat penting untuk memastikan laporan keuangan tahun 2025 disusun secara memadai, akurat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Sri Yusfini.

​Lebih lanjut, Sri Yusfini menjelaskan bahwa PIPK berfungsi vital dalam memperkuat sistem pengendalian internal. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kualitas laporan keuangan pemerintah yang semakin baik, sesuai dengan PMK 17/PMK.09/2019.

​Agenda utama dalam kegiatan ini mencakup tiga hal krusial:
Verifikasi dan Validasi: Memfinalisasi seluruh data dukung hasil penilaian PIPK Tahun 2025 pada tingkat satuan kerja, Kantor Wilayah, hingga unit Eselon I.

​Konsolidasi: Menyatukan Laporan Hasil Penilaian PIPK Tingkat Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) Kementerian Hukum Tahun 2025.

​Peningkatan Efektivitas: Menghasilkan penerapan penilaian PIPK yang efektif untuk memberikan keyakinan memadai atas pelaporan keuangan.

​Acara ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal, para penyusun LPH PIPK dari seluruh Kantor Wilayah, serta perwakilan Unit Eselon I Kementerian Hukum.

​Melalui konsolidasi ini, jajaran Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pos terkait