Tak Ingin Warga Golput Karena KTP, Sutinah Tambah Jam Kerja Disdukcapil Mamuju

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Termasuk di Kabupaten Mamuju yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Masyarakat diharap berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu.

Bacaan Lainnya

Bupati Mamuju, Dr. Sitti Sutinah Suhardi pun telah memberikan perhatian khusus. Dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menambah jam kerja. Tidak lain, supaya masyarakat Mamuju dapat mengurus kependududukan mereka.

Sutinah sengaja mengusung kebijakan itu guna memastikan seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya di hari pencoblosan. Tak boleh ada pemilih yang golput hanya karena tak punya KTP.

“Jadi saya minta Capil menambah jam kerjanya. Kalau selama ini pelayanannya dari pagi sampai sore seperti jam kantor, saya minta mereka supaya memberikan pelayanan dari jam 8 sampai sampai 10 malam,” ujar Sutinah di sela kunjungan ke OPD, Senin 25 November 2024.

Penambahan jam kerja itu sudah berlangsung. Bahkan, Minggu kemarin, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan walau di hari libur.

Sutinah berharap, kebijakan itu bisa mengakomodir seluruh masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya.

“Mudah-mudahan dengan pelayanan seperti itu, semua masyarakat bisa kita akomodir kepentingan mereka. Sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya di tanggal 27 nanti,” tandasnya.

Pos terkait