Mamuju, Jurnalsulbar.com – Dalam upaya menjaga kondisifitas dan pencegahan pelanggaran di masa tenang pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggencarkan giat patroli pengawasan untuk memastikan Masa Tenang tetap aman dan kondusif pada 24-26 November 2024.
Patroli Pengawasan ini merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tahun 2024. Giat ini dilakukan dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian dari unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menyampaikan bahwa fokus utama dari patroli ini adalah mencegah potensi terjadinya pelanggaran politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Kami memastikan bahwa giat patroli pengawasan ini tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga menciptakan kesadaran kolektif untuk mendukung Pilkada yang jujur dan adil,” ungkap Rusdin.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan menyusun dan menyampaikan jadwal patroli yang berlangsung sepanjang masa tenang hingga hari pemungutan suara. Patroli ini juga akan diintegrasikan hingga tingkat kecamatan, dimana Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta untuk aktif berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir pelanggaran, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan hak pilihnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran,” tutup Rusdin.
Patroli pengawasan ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu Mamuju dalam mengawal demokrasi di daerah Mamuju, sejalan dengan semangat Pilkada yang bersih dan bermartabat.(Humas)