Tim MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Pasangkayu

Pasangkayu, Jurnalsulbar.com — Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan protokol sejumlah notaris di Kabupaten Pasangkayu, rabu (3/12/2025).

Menurut Ketua MPDN Kabupaten Pasangkayu, yang juga menjabat sebagai Kabid KI Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya bertujuan memastikan pengelolaan Protokol Notaris telah sesuai dengan ketentuan UU Jabatan Notaris

Bacaan Lainnya

“termasuk aspek kelengkapan, penataan minuta akta, daftar akta, buku repertorium, serta standar penyimpanan dan keamanan dokumen” ujar Juani mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Dalam pelaksanaan kegiatan itu juga, tim melakukan verifikasi administrasi, peninjauan fisik minuta akta, pencocokan data pencatatan, serta memastikan kesesuaian prosedur pelaksanaan tugas jabatan notaris dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi.

Dari hasil pemeriksaan, Tim MPDN menemukan beberapa kekurangan yang disebabkan kurangnya kehati-hatian dalam penulisan, khususnya pada bagian minuta akta. Tim memberikan rekomendasi agar Notaris meningkatkan pengawasan terhadap staf agar kesalahan administratif tidak berulang.

Pos terkait