Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Turut hadir bersama Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Kabid Pelayanan AHU, Wardi, bersama sejumlah Jajarannya.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU, yang dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 12 September 2025.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan para peserta dalam kegiatan itu.
“Harapan kami para peserta memiliki pemahaman yang seragam, mendalam dan professional mengenai makna, prinsip, serta tata cara pelaksanaan jaminan fidusia sehingga mampu menginplementasikannya dengan benar, transparan, akuntabel” harap Gusti Ayu
Selain itu, Ia juga berharap Materi yang diperoleh dapat diaplikasikan guna mengoptimalkan layanan public dan memberikan kepastian hukum dalam sektor pembiayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida melaporkan bahwa masukan dari para peserta terkait peningkatan kualitas pelatihan akan menjadi bahan evaluasi bagi BPSDM. “Dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang dapat menjadi lebih baik” harapnya