Mamuju, Jurnalsulbar.com — Aksi boikot produk yang terafiliasi dengan agresi Israel ke palestina pasca Fatwa MUI Pusat Nomor 83 Tahun 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, makin meluas di berbagai wilayah di indonesia.
Tak terkecuali di Mamuju Sulawesi barat, sentimen sebagian besar masyarakat terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan agresi israel ke palestina berefek pada pola masyarakat yang beralih menggunakan dan mengonsumsi produk yang tidak berkaitan dengan Israel.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Sahid Pattoeng berharap sentimen negatif konsumen bagi produk-produk yang terafiliasi dengan agresi israel dapat membawa dampak positif bagi perkembangan produk-produk lokal.
“Kita berharap ini membawa dampak positif bagi produk-produk lokal kita seperti olahan rumah tangga dan UMKM,” ungkap Sahid Pattoeng, selasa (14/11/2023).
“Dengan kita mengurangi produk dari luar, ini justru akan memberi kesempatan bagi produk dalam negeri, khususnya mamuju untuk dapat kita pasarkan. Kita harus melihat celah positif dari situasi ini,” sambungnya
Sementara itu, terkait kebijaan pemerintah daerah atas tindak lanjut dari Fatwa MUI Pusat Nomor 83 Tahun 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, dinas Perdagangan Mamuju belum mengambil inisiatif atas hal itu.
“Secara institusional kami mengacu kepada kebijakan nasional, dalam hal ini Kementerian perdagangan. Dan terkait ini (boikot produk israel), sampai hari ini belum ada hal itu,” pungkas Kadis Perdagangan Mamuju itu. (**)