Mamuju, Jurnalsulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, yang menyampaikan laporan hasil rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dan eksekutif terkait dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Kamis, 30 Januari 2025
Agenda pertama yang dibahas adalah laporan komisi DPRD atas hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2024. Amujib dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib. Ia berharap, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru tentang barang milik daerah, dapat menciptakan inovasi dalam pengelolaan yang pada akhirnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Lebih dari itu, kami berharap Perda ini memberikan dampak positif dalam pengelolaan barang milik daerah yang bisa menghasilkan PAD,” ujar Amujib.
Selain itu, laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang barang milik daerah juga menjadi bagian dari agenda pembahasan. Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan PAD.
Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda yang sangat strategis, yang salah satunya berfokus pada pengelolaan aset dan barang milik daerah.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.
Ia juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif dalam mengelola aset daerah mereka. “Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada, sehingga kedepannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah,” tandasnya.
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah. Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Sulbar. (Advetorial)