DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda di kantor sementara DPRD Sulawesi Barat, Jumat (8/3/2024).

Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni mendengarkan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor,
  2. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043.

Agenda kedua adalah mendengarkan Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pandapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat
yaitu:

  1. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
  2. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi;
  3. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat,Dr Sitti Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M Jaun serta dihadiri para anggota DPRD Sulbar baik secara langsung maupun virtual.

Ketua DPRD Sulawesi Barat Dr.Suraidah Suhardi berharap kiranya dalam pembahasan, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Adapun jawaban gubernur yang disampaikan oleh asisten I M Jaun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama anggota DPRD Sulawesi Barat dalam merumuskan produk hukum daerah, tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-rapat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi,” katanya.

Atas pendapat gubernur yang telah merespon positif Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, H Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah dengan harapan gubernur mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk bersama-sama melakukan kajian komprehensip terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (**)

Pos terkait