Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024. Jumat, 5 Januari 2024.
Penandatangan itu dipimpin Kepala Dispusip Mamuju, Fauzan Basir. Diikuti para pejabat eselon 3 di kantor tersebut, kemarin.
Fauzan menjelaskan, penyusunan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah.
Dokumen perjanjian kinerja tersebut berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah.
“Untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” ujar Fauzan.
Kata dia, perjanjian kinerja itu akan menjadi pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada setiap bidang.
“Semua harus berkomitmen dan menyukseskan program yang telah direncanakan,” tandasnya.