Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Koordinasi di Kabupaten Mamasa

Mamasa, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) gencar melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan AHU, khususnya dalam bidang kenotariatan dan kemudahan legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, di Kabupaten Mamasa ini melibatkan Notaris Mira Fabiola, S.H., M.Kn., dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa.

Tim dari Kanwil Kemenkum Sulbar yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ward; serta jajaran fungsional Bidang Pelayanan AHU lainnya.

Koordinasi ini memiliki dua fokus utama. Pertama, terkait dengan pendampingan layanan Perseroan Perorangan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa. Dalam pertemuan ini, tim Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi Perseroan Perorangan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Diskusi berpusat pada kemudahan pendirian usaha, tanggung jawab terbatas bagi pemilik, serta kewajiban pelaporan tahunan.

Tujuannya adalah untuk mendorong kemudahan legalitas usaha dan meningkatkan pemahaman para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mamasa.
Koordinasi selanjutnya dilaksanakan di kantor Notaris Mira Fabiola.

Pembahasan dalam pertemuan ini diantaranya beberapa aspek penting terkait praktik kenotariatan, termasuk pelaksanaan cuti notaris, kewajiban pelaporan bulanan, serta mekanisme penunjukan notaris pengganti. Tim koordinasi memberikan arahan administratif dan menyarankan penyempurnaan tata kelola internal kantor notaris.

Menganggapi hal itu, Notaris Mira Fabiola menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan penyesuaian yang diperlukan dan menyampaikan dokumen pelaporan yang tertunda.

Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan dukungan kepada notaris dalam memenuhi kewajiban administratif di masa mendatang, untuk itu kolaborasi sangat penting dengan instansi terkait dalam mendukung kemajuan daerah melalui optimalisasi layanan Perseroan Perorangan bagi UMK dan peningkatan profesionalisme notaris.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kakanwil kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatannya untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat atau pelaku usaha dan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai stakeholder akan terus ditingkatkan guna meningkatkan kualitas layanan AHU di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Pos terkait