Mamuju, Jurnalsulbar.com — Pendaftaran Calon Anggota Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar telah berlangsung sejak Kamis, 5 Oktober hingga Senin, 16 Oktober 2023. Jelang batas waktu pendaftaran di pukul 23.59 WITA, pendaftar telah mencapai 121 orang perjam 13.43 WITA di Portal web SIAKBA.KPU.GO.ID
Dari 121 orang yang terdaftar tersebut, terpantau baru 66 orang yang telah menyerahkan berkas fisik dan kelengkapan lain yang dipersyaratkan oleh KPU RI. Berkas 3 orang diantaranya dikembalikan dikarenakan belum lengkap.
Anggota Tim Seleksi Komisioner KPU Polman 2023, I Made Darmawan mengungkapkan dari total pendaftar telah memenuhi syarat untuk dapat lanjut ke proses selanjutnya yaitu Tes CAT.
“Opsi perpanjangan waktu pendaftaran kemungkinan tidak akan diambil sebab kuota pendaftar sudah memenuhi syarat yaitu 10 kali dari jumlah kebutuhan 5 lowongan anggota KPU Polman,” ungkap Made Darmawan, di sekretariat Timsel Komisioner KPU Polman, Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, senin (16/10/2023).
Dari total 66 yang telah mengumpulkan berkas fisik, 5 diantaranya ialah perempuan dari total 20 orang yang telah mendaftar secara online melalui portal SIAKBA. Timsel KPU mengungkapkan, keterwakilan perempuan disini menjadi perhatian namun tidak menjadi kewajiban terkait keterpenuhan syarat 30.
“Kami menempatkan posisi perempuan dan laki-laki sama, tidak ada perlakuan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dan kami telah memberikan kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ungkap Made Darmawan.
Usai masa pendaftaran, Timsel Komisioner KPU Polman akan merampungkan verifikasi administrasi pendaftar bakal calon anggota KPU Polman hingga 23 oktober 2023.
“Untuk selanjutnya kami masih menunggu arahan dari KPU RI, untuk kemungkinan tes selanjutnya yaitu CAT akan dilaksanakan di kabupaten Polman,” pungkasnya. (**)