Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Hadiri Rapat Penyusunan Permenkum Pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama jajaran menghadiri rapat penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 20 Maret 2025 di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Bacaan Lainnya

Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Dr. Roberia, menyebut bahwa kegiatan itu bertujuan meminta masukan konstruktif demi penyempurnaan rancangan Permenkum.

“Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan itu diharapkan menjadi komitmen seluruh Kanwil Kemenkum dalam mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya Permenkum ini, diharapkan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pos terkait