Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Nomor Urut 1, Ado-Damris Nomor Urut 2

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Senin (23/9/2024) yang berlangsung di Waterpark Hotell D’Maleo Mamuju.

Proses pencabutan nomor urut berlangsung dengan mengambil nomor antrian pencabutan nomor urut oleh calon wakil gubernur masing-masing pasnagan calon. Nomor antrian yang terendah mendapat kesempatan pertama untuk mencabut nomor urut.

Bacaan Lainnya

Pada pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Siti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana meraih nomor urut 1 sedang pasangan Ado Mas’ud dan H. Damris meraih nomor urut 2.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe’ mengungkapkan bahwa tahapan masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 25 Oktober.

Pos terkait