Bawaslu Mamuju Kawal Tahap Penetapan DCT Parpol Peserta Pemilu 2024

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Proses pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota memasuki tahapan penetapan DCT atau penetapan daftar calon tetap.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Mamuju. Jumat (3/11/2023)

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Zulkifli, melakukan pengawasan langsung pada kegiatan tersebut. Kehadirannya untuk memastikan Bacaleg yang ditetapkan dalam DCT telah memenuhi syarat dan apakah partai politik telah memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kita hadir untuk memastikan apakah sudah berjalan sesuai koridor. Kalau ada yang melenceng, tentu segera kita proses lebih lanjut,” ujar Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju.

Selain itu kedua anggota Bawaslu Mamuju ini juga hadir untuk memastikan proses penetapan DCT ini telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Pos terkait