KPU Mamuju Resmi Tetapkan Surat Suara Pilkada Mamuju 2024

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi merilis surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024.

Surat suara ini menampilkan dua pasangan calon yang akan bersaing dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu pasangan nomor urut 1, Dr. Hj. Sitti Sutinah S., S.H., M.Si. dan Yuki Permana, S.T., serta pasangan nomor urut 2, Ado Mas UD, S.Sos. dan H. Damris, S.Pd.

Bacaan Lainnya

Surat suara didesain dengan jelas dan informatif, menampilkan foto serta nomor urut masing-masing calon.

Di bagian atas, terdapat logo Komisi Pemilihan Umum dan logo lambang Kabupaten Mamuju.

Surat suara ini juga mencantumkan kolom kosong untuk tanda tangan Ketua KPPS, serta informasi mengenai lokasi pemungutan suara seperti kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nomor TPS, dan nama Ketua KPPS.

Pasangan Nomor Urut 1: Dr. Hj. Sitti Sutinah – Yuki Permana. Pasangan ini mengusung visi “Mamuju Keren” kreatif, edukatif, ramah, energik, dan nyaman.

Pasangan Nomor Urut 2: Ado Mas UD – H. Damris. Pasangan ini membawa visi “Terwujudnya Kabupaten Mamuju Adil, Maju, dan Berkelanjutan.”

KPU Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.

KPU juga mengimbau masyarakat Mamuju untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

(ADVERTORIAL)

Pos terkait